Selasa, 01 November 2011

Prinsip-Prinsip Etik Dalam Naskah Deklarasi Menuju Etik Global (Perspektif Dakwah Dalam Bidang Akhlak)

Prinsip-Prinsip Etik Dalam Naskah Deklarasi Menuju Etik Global (Perspektif Dakwah Dalam Bidang Akhlak)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Prinsip-prinsip Etik Dalam Naskah Deklarasi Menuju Etik Global Perspektif Dakwah Dalam Bidang Akhlak Untuk meneliti Prinsip-prinsip Etik Dalam Naskah Deklarasi Menuju Etik Global Perspektif Dakwah Dalam Bidang Akhlak ini, penulis menggunakan penafsiran atau interpretasi dengan indeksikalitas sebagai teknik analisa data. Sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan hermeneutik.
Hasil penelitian prinsip-prinsip etik dalam Naskah Deklarasi Menuju Etik Global, secara normatif ternyata sesuai dan merupakan bagian dari materi dakwah dalam bidang akhlakul karimah kepada sesama makhluk yang tertuang dalam Al-QuÂ’an dan Hadits. Akhlak itu baik kepada makhluk hidup ataupun makhluk mati (lingkungan alam).
Prinsip-prinsip etik global yang merupakan salah satu bagian dari materi dakwah dalam bidang akhlak yang berlaku uniuversal itu antara lain; pertama, larangan membunuh atau perintah pemeliharaan pada kehidupan. Kedua, larangan mengenai penyelesaian konflik dengan cara kekerasan atau perintah penyelesaian konflik dengan cara damai. Ketiga, larangan melakukan tindakan eksploitasi terhadap binatang dan alam atau perintah melindungi kelestarian binatang dan alam. Keempat, larangan melakukan tindakan aniaya terhadap orang lain atau perintah untuk saling hormat dan bantu membantu satu sama lain.
Kelima, larangan melakukan tindakan pencurian atau perintah untuk mengurusi segala urusan dengan jujur dan baik. Keenam, larangan untuk mengumpulkan harta dengan cara tidak benar atau perintah untuk membangun tata ekonomi yang adil guna mewujudkan perdamaian. Ketujuh, larangan menggunakan harta dan kekuasaan secara semena-mena atau perintah untuk menggunakan harta dan kekuasaan guna melayani kemanusiaan. Kedelapan, larangan bersikap rakus dengan harta dan kekuasaan atau perintah untuk tidak berlebihan dan sederhana dengan harta dan kekuasaan.
Kesembilan, larangan melakukan kebohongan atau perintah untuk berbicara dan bertindak secara benar. Kesepuluh, larangan melakukan penghasutan dan fitnah kepada orang lain atau perintah untuk menumbuhkan sikap saling mempercayai dan ketulusan. Kesebelas, larangan melakukan pelanggaran seksual atau perintah untuk saling hormat dan cinta satu sama lain. Keduabelas, larangan melakukan dominasi atas alasan ras, bangsa, jenis kelamin, agama, suku maupun golongan atau perintah melakukan hubungan kerjasama secara kemitraan satu sama lain.
Selain itu, secara historis prinsip-prinsip etik global itu juga sesuai dengan beberapa pasal dalam Piagam Madinah dan Deklarasi Universal Islam Tentang HAM

DOWNLOAD FILE LENGKAPNYA

0 komentar:

Posting Komentar